Minggu, 24 Oktober 2010

Padang Akan Bentuk Badan Pengelolaan Parkir



Padang, 26/10 (ANTARA) – Pemerintah Kota Padang akan membentuk Badan Pengelolaan Parkir (BPP) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpakiran di daerah ini.


Badan ini akan menggantikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, kata Kepala Inspektorat Pemko Padang, Nasir Achmad di Padang, Senin.


Rencana tersebut terkait buruknya pengelolaan parkir di Kota Padang, padahal sektor ini dinilai salah satu sumber PAD cukup potensial.


Kurang baiknya pengelolaan parkir selama ini, terlihat dari kontribusi sektor ini untuk PAD tidak maksimal, katanya.


Menurut dia, dalam kebijakan umum anggaran priotitas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Padang 2011, ditarget penerimaan dari sektor perparkiran sebesar Rp2,2 miliar yang dinilai tidak seimbang dengan potensinya.


Ia menambahkan, dengan terus bertambahnya kendaraan di kota Padang seharus target pendapatan pada parkir bisa lebih besar.


Realita di lapangan juga menunjukkan harus pendapatan parkir lebih besar, dimana berdasarkan tarif yang ditetapkan sesuai peraturan daerah (Perda), Rp500 untuk sepeda motor dan Rp1000 untuk mobil, sedangkan yang ditarik dari masyarakat Rp1.000 untuk sepeda motor dan mobil Rp2.000.


Karena itu, Pemko Padang kemudian mengevaluasi keberadaan UPTD Parkir dan menemukan beberapa kendala dalam mengurus dan mengelola perparkiran di kota ini, tambahnya.


Kendala tersebut meliputi, jumlah personel UPTD yang mengelola parkir dan sistem kerjasama dengan pihak ketiga yang masih belum jelas serta tidak ada ketegasan UPTD terhadap perusahaan pengelola parkir.


Kendala lainnya, banyaknya aksi premanisme di titik-titik perpakiran yang berpotensi hilangnya pemasukan bagi daerah dan adanya lokasi-lokasi parkir dikelola pihak tertentu yang tidak memberikan kontribusi bagi PAD.


Ia mengatakan, dengan membentuk BPP sebagai pengganti UPTD Parkir maka diharapkan pengelolaan parkir di Padang bisa lebih maksimal dengan jangkau lebih luas serta bisa meningkatkan kontribusinya bagi PAD.


Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Padang, Afrizal mengatakan, target PAD dari parkir yang diusulkan dalam APBD 2011 memang tidak seimbang dengan kondisi riil di lapangan.


Ia menyebutkan, saat tarif parkir ditetapkan Rp300/motor dan Rp500/mobil, pendapatan yang diraih mencapai Rp1,5 miliar, tapi saat tarif dinaikan justru pendapatan tidak meningkat bahkan cenderung berkurang.


Menurut dia, dengan tarif parkir yang telah naik saat ini, seharusnya target PAD dari sektor ini naik pula menjadi Rp3 miliar misalnya. Target ini dengan asumsi tidak ada penambahan kendaraan, namun kenyataannya jumlah kendaraan terus bertambah.


Terkait rencana pembentukan BPP, ia menilai, tidak masalah, namun pejabat di badan ini tidak sejajar dengan eselon II. (H014/K004)


Source: AntaraNews.com – Ekubis


Related posts:


  1. Presiden Akan Terbitkan Perpres Badan Pengelolaan Perbatasan

  2. 2011 Pemkot Bengkulu Target Pengelola Parkir Swasta Rp1,7 Miliar

  3. Prijanto Minta Pergub Tarif Parkir Ditempel di Tempat Parkir







Blog Archive