Jumat, 19 November 2010 | 19:35 WIB
Plt Jaksa Agung Darmono menyarankan agar petugas penjara tidak berkomunikasi dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan agar tidak terulang lagi praktik suap menyuap.
“Jangan terlalu banyak berkomunikasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai main-main dengan api,” ucap Plt Jaksa Agung Darmono, di Kejagung, Jakarta Jumat (19/11/2010) sore.
Terkait wacana isolasi, menurut Darmono penahanan di penjara adalah bagian dari isolasi. Yang terpenting agar perkara Gayus adalah pengawasan intensif. Termasuk masyarakat juga ikut mengawasi dimanapun dia berada.
“Jika ada di luar segera dilaporkan kepada yang berwenang sehingga jangan sampai terulang kembali,” saran dia.
Seperti diberitakan, Kejagung berencana memindahkan Gayus ke Rumah Tahanan Cabang Rutan Salemba yang ada di komplek Kejaksaan Agung. Kejagung akan memberi masukan kepada pengadilan atau hakim untuk mengeluarkan penetapan pemindahan
http://nasional.inilah.com/read/detail/9…ngan-gayus