Karimun, Kepri (ANTARA News) – Pencabutan spanduk yang berisi pernyataan sikap dari Peduli Lingkungan Karimun (Palingkar) dicabut Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Karimun nyaris ricuh.
“Apa alasannya mencabut spanduk berisi pernyataan sikap kami. Isinya tidak memojokan kandidat lain,” kata penanggungjawab Peduli Lingkungan Karimun (Pelingkar) Rahmad Kurniawan di Meral, Minggu.
Rahmad Kurniawan meminta Panwas memasang kembali spanduk itu dan jika tidak mereka akan mendatangi kantor Panwas.
“Di era demokrasi, masyarakat bebas menyatakan sikap. Saya yang bertanggungjawab setiap kata yang ada dalam spanduk itu. Bila ada pihak yang merasa tersingung terkait isi spanduk kami silahkan lapor ke polisi,” ucapnya.
Di tempat yang sama Koordinator Pelingkar, Zulfikar mengatakan, jika spanduk milik mereka tidak dipasang kembali oleh Panwas, maka mereka akan mendatangi kantor Panwas.
“Kami orang-orang yang bersekolah. Jelas kami tahu perbuatan yang salah dan tidak. Bila permintaan kami tidak dipenuhi maka kami akan mendatangi kantor Panwas,” ucapnya.
Berdasarkan pengamatan sekitar pukul 22.00 WIB, puluhan masa Pelingkar berkumpul di Sungai Pasir Meral. Mereka siap melakukan aksi mendatangi kantor Panwas sebagai sikap protesnya.
Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Polres Karimun dan Polsek Meral, melakukan pengawalan terhadap Panwas yang ingin memenuhi permintaan masa Pelingkar.
Kedatangan Panwas langsung disambut masa Pelingkar dan anggota Panwas, Tiuridah, pencabutan spanduk itu dilakukan karena pihaknya tidak mengetahui siapa penanggungjawabnya.
“Tapi setelah mengetahui nama penanggungjawabnya, maka spanduk itu kembali kami pasang kembali,” katanya.
Sementara menurut saksi mata, Idrus, dirinya menyaksikan panwas yang mencabut spanduk tersebut.
“Saat kami tanya alasan mereka mencabut spanduk kami, kata Ketua Panwas atas perintah incumbent dan wakil bupati Karimun. Jawaban dari Ketua Panwas itu membuat kami berang,” katanya.
Di tempat yang sama Kapolsek Meral, AKP Muqhoram berpendapat sikap Panwas agak berlebihan. Isi spanduk belum masuk dalam kategori memojokkan salah satu kandidat, katanya.
Spanduk berisi “Kami menolak incumbent yang tidak amanah, tidak terampil, tidak akuntable, dan profesional. Kami juga minta pemimpin dengan status pendidikan yang jelas. Kesepakatan kami Pilkada diundur” kembali dipasang sekitar pukul 23.30 WIB. (HAM/K004)
Source: AntaraNews.com – Peristiwa
Related posts:
- Panwas Karimun Temukan 1475 Pemilih Ganda
- Pembentukan Panwas Kecamatan Mengalami Keterlambatan
- Bawaslu: KPU Tak Berhak Tolak Panwas