sumber: wihans.web.id
wihans.web.id – Karena berduaan dalam rumah di Gampong Kp.Baru, Langsa Kota, sepasang mahasiswa non muhrim yang sedang dimabuk cinta, digerebek oleh warga setempat. Bahkan pasangan tersebut juga nyaris dimandikan dengan air got karena memberikan keterangan berbelit kepada warga saat dimintai keterangan, Minggu (24/10).
Kepala Desa Kp.Baru, Wahyu kepada Metro Aceh (Grup JPNN) menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari sekira pukul 23.50 Wib. Dimana saat itu pasangan mahasiswa masing-masing Muhammad Zanuar (24) warga Kp. Mutia dan Mutia Rahma (20) warga Kp.Baru, Langsa Kota sekira pukul 23.00 Wib terlihat warga sedang mondar-mandir dilorong menuju rumah orang tua pasangan perempuan yang telah lama tidak ditempati lagi.
“Beberapa warga saya yang curiga melakukan pengintaian dari dalam rumah mereka, ternyata benar selang beberapa menit setelah mondar-mandir pasangan itu secara diam-diam langsung masuk dalam rumah orang tua perempuan itu dan langsung mematikan lampu ruang tengah,” sebut Wahyu.
Lanjutnya, karena curiga selanjutnya warga menghubungi perangkat desa dan beberapa warga lainnya untuk melakukan penggerebekan. Sekira pukul 00.00 Wib saat warga menggerebek, pasangan non muhrim itu ternyata sedang berada didalam kamar.
“Saat warga memanggil, terlihat pasangan perempuan yang merupakan mahasiswi kesehatan lari kebelakang dengan alasan membuka pintu belakang. Sementara pasangan laki-laki nya yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Langsa langsung keluar dari kamar,” sebut Wahyu lagi.
Menurutnya, saat digerebek pasangan itu masih dalam keadaan berpakaian lengkap dan kepada warga saat diintrogasi juga mengaku belum melakukan perbuatan apapun. Selanjutnya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pasangan non muhrim itu sekira pukul 02.30 Wib setelah menjelani pemeriksaan aparatur desa langsung diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, Syahbainur kepada Koran ini dalam konfirmasinya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pasangan non murim tersebut yang diserahkan oleh warga Kp.Baru untuk diproses sesuai hokum syariat.
“Setelah diamankan ke kantor, pasangan itu kita lakukan pembinaan dan memanggil pihak keluarga kedua belah pihak untuk diserahkan. Selanjutnya proses lanjut pasangan itu kita serahkan kepada keluarga masing-masing, dan terkait hokum adat atau reusam gampong yang harus dipenuhi itu menjadi kewenangan pihak gampong Kp.Baru,” demikian Syahbainur.
[ jpnn ]
Artikel Terkait
sumber: wihans.web.id